WinRAR adalah utilitas pengarsipan yang
benar-benar mendukung arsip RAR dan ZIP dan mampu membongkar arsip CAB, ARJ,
Lust, UUE, BZ2, JAR, ISO, 7Z, Z. Ini secara konsisten membuat arsip lebih kecil
daripada kompetisi, menghemat ruang disk dan biaya transmisi.
WinRAR
menawarkan antarmuka interaktif grafis yang memanfaatkan mouse dan menu serta
antarmuka baris perintah. WinRAR lebih mudah digunakan daripada banyak
pengarsip lain dengan masuknya mode "Wizard" khusus yang memungkinkan
akses instan ke fungsi pengarsipan dasar melalui prosedur tanya jawab
sederhana.
WinRAR menawarkan manfaat enkripsi arsip
kekuatan industri menggunakan AES (Advanced Encryption Standard) dengan kunci
128 bit. Ini mendukung file dan arsip berukuran sampai 8.589 miliar gigabyte.
Ini juga menawarkan kemampuan untuk membuat arsip selfextracting dan
multivolume. Dengan catatan pemulihan dan volume pemulihan, Anda dapat
merekonstruksi arsip yang rusak secara fisik sekalipun.
Untuk kalian yang ingin menyimpan data bersifat pribadi
atau rahasia, WinRAR memiliki fitur dimana kalian bisa memberikan password kepada file RAR kalian, sehingga
file-file kalian menjadi lebih aman. Jadi ketika kalian memberi password pada file RAR kalian, orang yang ingin
mengekstrak atau membuka harus memasukan password terlebih
dahulu.
Fitur-fitur
Pengembangan WinRar 5.4 (32 & 64 Bit) :
1. Mendukung arsip .RAR dan .ZIP.
2. Memiliki kemampuan untuk
menangani file berbentuk 7Z, ACE, ARJ, BZ2, CAB, GZ, ISO, JAR, LZH, TAR, UUE,
Z, dan lain-lain.
3. Dapat memulihkan arsip yang
rusak.
4. Mendukung nama file Unicode.
5. Dan memiliki banyak kemampuan
lain seperti encryption,
archive comments, error logging, dan lain-lain.
Cara Install WinRar
1. Download WinRar
Gratis ini dan ekstrak file "WinRar 5.4 (32 & 64 Bit)".
2. Install versi winrar sesuai
system sobat (32 bit atau 64 bit).
3. Copy file rarreg.key dalam folder
Key dan pastekan ke folder instalasi winrarnya.
4. Sekarang WinRar anda sudah menjadi Full
Version tidak akan muncul lagi please purchase WinRar License.

No comments:
Post a Comment